Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan perubahan besar dalam mekanisme perdagangan saham dengan menghapus batas harga minimum Rp50 per saham. Jika rencana ini diterapkan, saham yang selama ini dikenal sebagai saham gocap dapat diperdagangkan hingga level Rp1 per saham. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperluas ruang perdagangan, meningkatkan likuiditas, serta membuat proses pembentukan harga saham atau price discovery menjadi lebih optimal. BEI menargetkan perubahan ini mulai diterapkan pada 7 September 2026 setelah melalui uji coba bersama anggota bursa pada 22 dan 29 Agustus.
Batas Harga Saham Turun dari Rp50 Menjadi Rp1
Selama ini, Rp50 menjadi batas bawah harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai. Akibatnya, saham yang telah berada di level tersebut tidak memiliki ruang untuk bergerak lebih rendah melalui mekanisme perdagangan reguler.
BEI berencana mengubah batas tersebut menjadi Rp1 per saham. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan perubahan dilakukan untuk memberikan akses likuiditas dan proses pembentukan harga yang lebih baik. Sebelum diterapkan, BEI masih mengukur kesiapan sistem perdagangan anggota bursa dan meminta masukan dari pelaku pasar.
Perubahan ini menjadi perhatian karena terdapat sejumlah saham yang sudah lama berada di level Rp50. Salah satu yang paling banyak disorot adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
GOTO Jadi Salah Satu Saham yang Paling Disorot
Saham GOTO telah berada di level Rp50 selama lebih dari tiga bulan. Dengan batas minimum baru, saham tersebut secara mekanisme tidak lagi memiliki lantai harga Rp50.
Artinya, apabila permintaan dan penawaran pasar membawa harga GOTO lebih rendah, secara teknis saham tersebut dapat diperdagangkan di bawah Rp50 hingga batas minimum baru yang direncanakan, yakni Rp1. Kondisi ini bukan berarti harga GOTO pasti jatuh ke bawah Rp50 setelah aturan diberlakukan. Harga tetap ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran serta kondisi fundamental perusahaan.
Bagi investor, perubahan tersebut justru membuat pergerakan saham GOTO menjadi lebih fleksibel. Selama ini, harga Rp50 membuat ruang penyesuaian menjadi sangat terbatas karena saham tidak dapat bergerak lebih rendah dalam pasar reguler.
Saham Gocap Bisa Menjadi Lebih Volatil
Perubahan batas minimum berpotensi membuat saham yang selama ini tertahan di Rp50 menjadi lebih aktif diperdagangkan. Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas Indonesia Fath Aliansyah Budiman menilai saham-saham tersebut dapat memiliki ruang pergerakan yang lebih luas sekaligus berpotensi menjadi lebih volatil.
Volatilitas tersebut dapat menjadi peluang bagi trader, tetapi sekaligus meningkatkan risiko bagi investor yang tidak memperhatikan kondisi fundamental perusahaan. Saham yang bergerak dari Rp50 ke Rp49, misalnya, secara nominal hanya berubah Rp1. Namun secara persentase, perubahan tersebut setara dengan penurunan 2 persen.
Semakin rendah harga saham, semakin besar dampak perubahan satu tick terhadap persentase keuntungan maupun kerugian investor.
BEI Juga Ubah Aturan Auto Rejection
Selain menghapus batas harga minimum, BEI juga menyiapkan perubahan pada mekanisme Auto Rejection Atas atau ARA dan Auto Rejection Bawah atau ARB.
Untuk saham dengan harga Rp1 sampai Rp10, batas ARA dan ARB direncanakan menggunakan nilai nominal Rp1. Sementara saham pada rentang Rp11 sampai Rp200 akan memiliki ARB sebesar 15 persen dan ARA sebesar 35 persen.
Untuk saham dengan harga Rp201 sampai Rp5.000, ARB ditetapkan 15 persen dan ARA 25 persen. Adapun saham dengan harga di atas Rp5.000 akan memiliki ARB 15 persen dan ARA 20 persen.
Perubahan tersebut membuat mekanisme perdagangan saham berharga sangat rendah berbeda dari saham dengan harga lebih tinggi. Investor perlu memahami aturan baru sebelum melakukan transaksi karena batas pergerakan harga akan memengaruhi strategi trading.
Mengapa BEI Mengubah Aturan Ini?
Tujuan utama perubahan adalah memperbaiki likuiditas dan price discovery. Selama harga minimum Rp50, saham yang berada di level tersebut tidak memiliki ruang untuk menyesuaikan harga ke bawah di pasar reguler.
Kondisi tersebut dapat membuat harga saham kurang mencerminkan keseimbangan permintaan dan penawaran sebenarnya. Dengan memberikan ruang hingga Rp1, BEI berharap proses pembentukan harga dapat berlangsung lebih fleksibel.
BEI juga menilai terdapat peluang peningkatan aktivitas transaksi pada saham yang sebelumnya berada dalam kondisi terbatas. Berdasarkan catatan Kiwoom Sekuritas Indonesia yang dikutip Liputan6, jika saham yang berada di papan pemantauan khusus atau mekanisme call auction dapat kembali diperdagangkan melalui pasar reguler dengan mekanisme continuous auction, frekuensi dan nilai transaksi berpotensi meningkat sekitar dua hingga tiga kali lipat.
Investor Ritel Perlu Lebih Waspada
Bagi investor ritel, penghapusan batas harga minimum tidak otomatis menjadi kabar baik atau buruk. Dampaknya sangat bergantung pada saham yang dimiliki.
Investor yang memegang saham gocap berpotensi mendapatkan ruang untuk melakukan penyesuaian portofolio karena saham tidak lagi terkunci di harga Rp50. Sebelumnya, investor yang ingin menjual saham pada harga lebih rendah tidak dapat melakukannya melalui pasar reguler karena terbentur batas minimum.
Di sisi lain, ruang penurunan yang lebih besar juga berarti risiko kerugian menjadi lebih terbuka. Saham dengan fundamental lemah dapat mengalami tekanan harga lebih jauh ketika tidak lagi memiliki batas Rp50.
Karena itu, investor perlu membedakan antara harga saham yang murah secara nominal dan saham yang murah berdasarkan valuasi. Harga Rp1 atau Rp10 tidak otomatis membuat sebuah perusahaan menjadi murah.
Saham Murah Belum Tentu Menarik
Perubahan aturan ini berpotensi membuat saham berharga rendah semakin menarik perhatian trader. Namun, investor tetap perlu melihat kinerja perusahaan, prospek bisnis, kondisi keuangan, likuiditas, aksi korporasi dan struktur kepemilikan.
Harga saham yang rendah secara nominal sering kali terlihat menarik karena dapat dibeli dengan modal relatif kecil. Namun, jumlah saham yang dapat dibeli bukan ukuran utama untuk menentukan apakah suatu investasi memiliki prospek yang baik.
Dalam konteks GOTO, misalnya, perubahan batas harga memberikan ruang pergerakan yang lebih luas, tetapi arah harga tetap akan bergantung pada kinerja perusahaan dan sentimen pasar.
Ada Dampak Positif bagi Pasar Indonesia
Dari sisi pasar secara keseluruhan, perubahan tersebut dapat menjadi sinyal bahwa BEI ingin meningkatkan kualitas mekanisme perdagangan saham Indonesia.
Fath Aliansyah menilai kebijakan tersebut juga dapat menjadi sinyal positif kepada investor global mengenai upaya meningkatkan likuiditas pasar saham Indonesia.
Hal ini menjadi semakin relevan ketika pasar Indonesia sedang berusaha meningkatkan transparansi, likuiditas dan aksesibilitas di mata investor global. Perbaikan mekanisme perdagangan dapat menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.
Uji Coba Dilakukan Sebelum Implementasi
BEI tidak langsung menerapkan perubahan tersebut. Bursa terlebih dahulu melakukan uji coba bersama anggota bursa pada 22 dan 29 Agustus 2026.
Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan sistem perdagangan dapat menangani perubahan batas harga serta skema Auto Rejection baru. BEI menargetkan implementasi mulai 7 September 2026 apabila seluruh persiapan berjalan sesuai rencana.
BEI juga telah berdiskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia untuk mendapatkan masukan dari pelaku industri sebelum perubahan diberlakukan.
Apa Artinya bagi GOTO dan Saham Gocap?
Perubahan aturan ini membuat saham seperti GOTO memasuki fase baru. Harga Rp50 tidak lagi menjadi batas bawah jika ketentuan baru benar-benar diterapkan.
Dari sisi positif, saham memiliki ruang untuk menemukan harga yang lebih sesuai dengan kondisi pasar dan berpotensi mengalami peningkatan aktivitas perdagangan. Dari sisi risiko, saham yang menghadapi tekanan jual dapat bergerak lebih rendah dan menjadi semakin volatil.
Bagi investor ritel, perubahan tersebut sebaiknya tidak dipandang sebagai alasan untuk langsung membeli saham gocap. Justru, investor perlu semakin disiplin melihat fundamental dan risiko karena batas harga minimum tidak lagi menjadi pengaman secara mekanis.
Jika implementasi berjalan sesuai target, 7 September 2026 akan menjadi salah satu tanggal penting bagi pasar modal Indonesia. Perubahan dari batas minimum Rp50 menjadi Rp1 dapat mengubah perilaku perdagangan saham berharga rendah, terutama GOTO dan sejumlah emiten lain yang selama ini tertahan di level gocap.



Komentar