Bisnis Keuangan
Home » Indeks » CIMB Niaga (BNGA) Kaji Delisting, Free Float Baru 7,5% di Tengah Aturan BEI

CIMB Niaga (BNGA) Kaji Delisting, Free Float Baru 7,5% di Tengah Aturan BEI

CIMB Niaga (BNGA) Kaji Delisting, Free Float Baru 7,5% di Tengah Aturan BEI
CIMB Niaga (BNGA) Kaji Delisting, Free Float Baru 7,5% di Tengah Aturan BEI

JAKARTA – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) tengah mengkaji sejumlah opsi strategis untuk memenuhi ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah delisting atau penghapusan pencatatan saham dari bursa.

Isu tersebut mencuat setelah CIMB Group Holdings Bhd, induk usaha CIMB Niaga yang berbasis di Malaysia, dikabarkan mempertimbangkan beberapa skenario untuk memenuhi ketentuan free float. Selain delisting, opsi lainnya mencakup penempatan saham kepada investor strategis dan penawaran umum saham kembali atau re-IPO.

Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, menyatakan bahwa perseroan masih melakukan kajian terhadap sejumlah opsi yang tersedia. Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan terus berkonsultasi dengan regulator.

Dengan demikian, kabar delisting BNGA belum dapat diartikan sebagai keputusan final untuk keluar dari Bursa Efek Indonesia.

Free Float BNGA Masih 7,5%

Berdasarkan data IDNFinancials, porsi free float saham BNGA tercatat sebesar 7,5% per September 2026. Angka tersebut masih berada di bawah ketentuan minimum yang akan diberlakukan BEI secara bertahap.

BEI Keluarkan 80 Saham HSC dari IHSG, DCII hingga BREN Terdampak

Aturan baru mengharuskan emiten meningkatkan porsi saham yang beredar di publik menjadi 12,5% pada Maret 2027 dan 15% pada Maret 2028. Ketentuan ini menjadi salah satu pertimbangan utama bagi CIMB Group dalam mengevaluasi strategi kepemilikan saham CIMB Niaga.

Dengan kepemilikan mayoritas yang terkonsentrasi pada induk usaha, peningkatan free float menjadi tantangan tersendiri bagi BNGA. Perseroan perlu menentukan cara untuk menambah porsi saham publik tanpa mengabaikan kepentingan bisnis dan pemegang saham.

Ketentuan tersebut juga membuat CIMB Group perlu membandingkan berbagai opsi aksi korporasi, termasuk melepas sebagian saham kepada investor strategis atau mengambil saham publik melalui skema privatisasi.

Tiga Opsi Strategis yang Dipertimbangkan CIMB Group

Dalam laporan riset yang dikutip sejumlah media, CIMB Investment Bank mengidentifikasi tiga opsi utama yang dapat dipertimbangkan untuk menghadapi ketentuan free float.

Pertama, CIMB Group dapat menempatkan sebagian saham BNGA kepada investor strategis. Langkah ini berpotensi meningkatkan porsi kepemilikan di luar induk usaha, sekaligus membuka peluang masuknya investor baru dengan valuasi yang dinilai sesuai.

Strategi Distribusi Barang untuk Mengembangkan Bisnis ke Luar Kota

Kedua, perseroan dapat mempertimbangkan penawaran umum saham kembali atau re-IPO. Namun, opsi ini dinilai menghadapi tantangan di tengah kondisi pasar modal Indonesia yang masih berfluktuasi.

Ketiga, CIMB Group dapat memilih privatisasi melalui pembelian saham publik dan dilanjutkan dengan penghapusan pencatatan saham BNGA dari bursa.

Dalam laporan risetnya, CIMB Investment Bank menilai privatisasi sebagai salah satu opsi yang strategis dan kredibel dalam kondisi pasar saat ini. Meski demikian, proses tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut, termasuk terkait persyaratan regulasi, struktur transaksi, dan perlindungan pemegang saham minoritas.

Berapa Dana yang Dibutuhkan untuk Delisting BNGA?

Salah satu pertimbangan penting dalam rencana privatisasi adalah kebutuhan dana untuk membeli saham yang dimiliki investor publik.

Mengacu pada estimasi MBSB Investment Bank yang dikutip Kontan, dengan asumsi harga saham BNGA sebesar Rp1.550 per saham, kebutuhan dana untuk mengambil alih saham minoritas diperkirakan mencapai sekitar Rp2,95 triliun.

Gaji PNS Diusulkan Lewat Kopdes Merah Putih, Taspen Ungkap Syarat Penting

Apabila CIMB Group memberikan premi sebesar 30% terhadap harga tersebut, nilai transaksi diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp3,84 triliun.

Sementara itu, IDNFinancials memperkirakan kebutuhan dana dapat mencapai sekitar Rp3,3 triliun berdasarkan jumlah saham publik dan asumsi harga yang digunakan dalam perhitungannya.

Perbedaan estimasi tersebut menunjukkan bahwa nilai transaksi akhir akan bergantung pada harga saham yang digunakan, jumlah saham yang akan dibeli, serta premi yang mungkin ditawarkan kepada pemegang saham publik.

Besarnya kebutuhan dana membuat CIMB Group perlu mempertimbangkan manfaat kepemilikan penuh dibandingkan biaya privatisasi dan dampaknya terhadap permodalan grup.

Saham BNGA Dinilai Masih di Bawah Nilai Wajar

Selain persoalan free float, valuasi saham juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan opsi strategis CIMB Niaga.

CIMB Investment Bank menilai saham BNGA masih berada di bawah nilai wajarnya atau undervalued. Meski demikian, grup perbankan tersebut tetap memandang prospek bisnis jangka panjang Indonesia secara positif.

CIMB Niaga memiliki sejumlah lini bisnis yang menjadi bagian dari strategi pertumbuhannya, antara lain wealth management, perbankan korporasi, layanan bagi nasabah affluent, konektivitas bisnis ASEAN, dan perbankan syariah.

Karena itu, opsi delisting tidak serta-merta menunjukkan bahwa CIMB Group kehilangan minat terhadap pasar Indonesia. Pembahasan tersebut juga berkaitan dengan cara memenuhi ketentuan pasar modal dan mengoptimalkan struktur kepemilikan perusahaan.

CIMB Group tetap perlu menilai keseimbangan antara kebutuhan kepatuhan terhadap regulasi, efisiensi penggunaan modal, dan potensi pertumbuhan bisnis CIMB Niaga.

Bagaimana Nasib Pemegang Saham Minoritas?

Jika opsi delisting dipilih, salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah perlindungan terhadap pemegang saham minoritas.

Dalam laporan riset yang dikutip media, terdapat kemungkinan penggunaan skema yang memungkinkan sebagian pemegang saham minoritas tetap memiliki saham setelah perusahaan keluar dari bursa. Model serupa disebut pernah diterapkan pada entitas CIMB di Thailand dan Malaysia.

Namun, penerapan skema tersebut di Indonesia tetap bergantung pada ketentuan yang berlaku dan struktur transaksi yang akhirnya dipilih.

Bagi investor ritel, delisting dapat membawa perubahan penting terhadap likuiditas investasi. Ketika saham tidak lagi diperdagangkan di bursa, investor tidak dapat menjualnya melalui mekanisme perdagangan reguler seperti sebelumnya.

Karena itu, investor perlu mencermati pengumuman resmi perusahaan dan BEI mengenai perkembangan aksi korporasi, termasuk mekanisme pembelian saham publik apabila privatisasi benar-benar dilakukan.

Sampai terdapat keputusan resmi, investor sebaiknya tidak menganggap delisting sebagai kepastian ataupun menjadikan rumor tersebut sebagai satu-satunya dasar untuk mengambil keputusan investasi.

Kesimpulan

CIMB Niaga (BNGA) tengah mengevaluasi sejumlah opsi strategis di tengah ketentuan minimum free float BEI yang meningkat menjadi 15% pada Maret 2028. Dengan porsi saham publik sebesar 7,5% per September 2026 menurut data IDNFinancials, perseroan perlu menentukan langkah untuk memenuhi aturan tersebut.

CIMB Group mempertimbangkan tiga alternatif, yakni penempatan saham kepada investor strategis, re-IPO, dan privatisasi melalui delisting. Meskipun privatisasi dinilai sebagai salah satu opsi strategis, belum ada keputusan final yang diumumkan.

Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil kajian manajemen, pembahasan dengan regulator, kondisi pasar modal, dan pertimbangan biaya transaksi. Investor perlu mengikuti keterbukaan informasi resmi untuk mengetahui arah kebijakan CIMB Group terhadap saham BNGA.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *